Description

Polres Sanggau Ungkap 22 Kasus. Penyelundupan Barang Ilegal Masih Marak

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi menunjukan barang bukti yang disita dari wilayah perbatasan yang diselundupkan ke Indonesia dari Malaysia. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Polres Sanggau berhasil mengamankan 23 tersangka dari 22 kasus dalam operasi panah kapuas 2019 yang digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 7 – 21 September 2019.

Sejumlah kasus yang berhasil diungkap diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Dari 23 tersangka, satu diantaranya residivis atas nama Reno. Tersangka ini terpaksa ditembak petugas karena kabur ke dalam hutan dan keesokan pagi harinya baru ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa karena kehabisan darah,” jelas Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi saat pers rilis, Rabu (25/9).

Selain itu, Polres Sanggau juga mengungkap kasus lainnya yakni penyelundupan kayu gaharu sebanyak 3 truk, kosmetik ilegal sebanyak 32 kotak merk Tati Scencare dan penyelundupan gula sebanyak 11 karung masing-masing 50 Kg merk with sugar asal Thailand.

Lima kotak sosis ayam merk chiken frankfurt 32 pices termasuk mobil yang digunakan untuk membawa barang – barang tersebut yang kita amankan.

“Masing – masing ada tambahan sebanyak 3 orang tersangka dari tiga kasus itu,” ungkapnya.

Kapolres mempersilakan kepada masyarakat yang merasa kehilangan barang – barang berharga miliknya silakan mengecek sendiri di Polres Sanggau.

Smnentara itu, Asmawi warga Desa Penyeladi yang mengaku kehilangan barang berharga akibat aksi pencurian menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Sanggau yang telah menangkap pelaku pencurian di rumahnya.

“Yang dicuri itu handphone, powerbank, receiver dan uang Rp3 juta. Alhamdulillah barang – barang dan uang saya selamat,” ucapnya.(dra)