PTPN XIII Disegel. Bupati Sanggau: Harusnya Perusahaan Negara Kasih Contoh Baik

Penyegelan terhadap areal konsesi lahan PTPN XIII di Sanggau lantaran enam ha telah terjadi karhutla. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paolus Hadi apresiasi kepada Kapolres Sanggau beserta jajaran yang telah menangani Karhutla di wilayah Sanggau. Bupati meminta kepada para pemilik HGU untuk patuh pada peraturan dan perundang – undangan yang berlaku dalam penanganan karhutla di wilayah konsesi mereka.

“Dengan kejadian (kebakaran) di PTPN XIII ini, wajar kalau ini diselidiki mengapa bisa terbakar, idealnya kan kalau tidak mematuhi aturan bagaimana berinvestasi,” tegasnya.

Penyegelan ini, kata Bupati, adalah langkah yang positif agar ke depan penanganan karhutla ini semua pihak bisa bersinergi.

“Apalagi PTPN XIII inikan perusahaan negara, idealnya perusahaan negara itu memberi contoh kepada perusahaan – perusahaan lain,” ujar PH sapaan akrab Bupati.

Bupati menambahkan bahwa ia mengetahui bagaimana kondisi PTPN saat ini yang sedang dalam kondisi tidak sehat.

“Kalau saya lihat banyak ditanam, replanting baru ditanam umur tanam 1 – 2 tahun tapi kebunnya menurut saya jadi perhatianlah. Masa seluas – luas mata memandang ni kebun PTPN ni seperti tidak terawat, saya tidak tau bagaimana pemupukannya. Nah ini saja yang terbakar menurut informasi yang saya dapat seharusnya sudah panen tapi tidak bisa dipanen, baru kali ini ditebas tiba – tiba sudah terbakar. Saya kira yang pasti akan diselidiki pak Kapolres adalah soal kepatuhan terhadap peraturan dan perundang – undangan termasuk peraturan gubernur,” ungkapnya.

Bupati menegaskan bahwa Pemda tidak akan santai – santai lagi mengurusi perusahaan yang ada di Sanggau.

“Kepada kepala dinas dan jajaran yang terkait perkebunan, kalau di areal PTPN atau perusahaan lain masih ada yang HGUnya diklaim seluas – luasnya tapi masih ada daerah – daerah yang tidak dikelola harusnya segera dikembalikan ke rakyat supaya rakyat ada kepastian hukum,” pintanya.

Bupati mengaku memahami pemikiran Gubernur Kalbar, apabila pemilik investasi ini serius dalam penanganan karhutla, pastilah tidak akan berdampak, termasuk serius dalam mengelola lahannya.

“Inikan banyak yang punya izin tapi tidak serius. Makanya Sanggau akan mencabut empat perusahaan yang memang sudah diberikan waktu tapi tidak melakukan pengelolaan dengan baik. Ketika terjadi karhutla ini dan saya lihat di wilayah itu juga ada karhutla, siapa yang bertanggung jawab? Dibilang masyarakat tapi ini wilayah yang dikuasi mereka,” tutur PH. (dra)