loading=

Di Sekadau, PT Agro Anugerah Lestari Disegel

Di Kabupaten Sekadau, satu perusahaan sawit di areal konsesi lahan milik PT Agro Anugerah Lestari (AAL) terjadi karhutla sehingga disegel pihak kepolisian dan pemda setempat. Foto: Herry

Sekadau, BerkatnewsTV. Di Kabupaten Sekadau, satu perusahaan sawit di areal konsesi lahan milik PT Agro Anugerah Lestari (AAL) terjadi karhutla sehingga disegel pihak kepolisian dan pemda setempat.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi turun langsung melakukan penyegelan terhadap lahan yang diduga terbakar di lahan konsesi milik PT Agro Anugerah Lestari pada Kamis (19/9)

“Kita gabungan tim dari TNI, Pemerintah Daerah, BPBD dan LH ke lokasi lahan terbakar yang diduga di Lahan Konsesi milik PT AAL. Kita hitung kasat mata 2,7 hektare namun masih ada lokasi lain mungkin bisa mencapai 4 hektar,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan titik-titik koordinat lokasi yang terbakar. Nantinya menurutnya akan di cocokan dengan peta milik perusahaan sawit tersebut.

“Nanti akan kita cocokan lagi dengan peta layout apakah masuk HGU perusahaan, nantinya apakah memenuhi unsur lalai di Undang-undang Lingkungan hidup. Jika memang mennuhi akan kita proses hingga sanksi dari pemerintah daerah,” katanya.

Kapolres mengatakan memang masih ada beberapa lahan yang diduga terbakar dan masuk konsesi perusahaan. Karena itu pihaknya akan menyisir lokasi-lokasi tersebut nantinya.

“Ada di Rawak, yang bahkan pihak perusahaan mengatakan tidak mengetahui ada titik api, nanti kita akan kesana. Jika melihat data BPBD ada puluhan di lahan konsesinya yang terjadi karhutla tetapi kita tidak bisa sekaligus, akan kita sisir satu persatu,” tukasnya.(her)