Diduga Cabuli Anak Kelas 2 SD, Security di Tayan Hilir Diamankan Polisi

Terduga pencabulan terhadap bawah umur yang diamankan polisi. Foto: Ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Seorang security berinisial V alias L (60) warga Kecamatan Tayan Hilir pada Selasa (17/9) diamankan polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban diketahui berinisial Te alias Ge, siswa kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Tayan Hilir.

Kapolsek Tayan Hilir IPTU Charles BN Karimar membeberkan kronologis kejadian yakni pada hari selasa tanggal 17 September 2019 sekira jam 13.00 WIB telah datang ke Polsek Tayan Hilir seorang perempuan yang mengaku bernama Sapina Kidi untuk melaporkan kejadian bahwa adik kandungnya yang masih duduk di kelas 2 SD yang berinisial Te alias Ge telah disetubuhi oleh tersangka V Alias L.

“Tersangka diduga melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sejak pertengahan tahun 2018 sampai Februari 2019 sebanyak kurang lebih 5 kali di kediaman tersangka dan beberapa tempat lainnya,” ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Kapolsek, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk menindak lanjuti laporannya.

“Setelah dilakukan penyelidikan diketahui tersangka sedang berada di rumah. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan aparat setempat (Kadus Pulau Tayan Barat) untuk penindakan,” ujar Kapolsek.

Tidak menunggu lama tim beserta kadus Pulau Tayan Barat langsung bergerak menuju kediaman tersangka. Selanjutnya tim langsung melakukan penindakan terhadap tersangka.

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan,” pungkas Kapolsek. (dra)