Kubu Raya, BerkatnewsTV. Selain Kota Pontianak, sekolah di Kabupaten Kubu Raya mulai dari tingkat PAUD, SD hingga SMPA juga diperpanjang liburnya selama dua hari kedepan yakni Senin hingga Selasa.
Keputusan itu dikeluarkan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melalui Surat Edaran nomor 420/1824/DIKBUD-A/2019 tertanggal 16 September 2019.
Diperpanjangnya libur sekolah lantaran pantauan BMKG tentang kualitas udara yang telah memasuki level sangat tidak sehat dikarenakan kabut asap pekat yang belum hilang sejak beberapa hari lalu.
“Sehubungan dengan hal itu maka libur sekolah masih tetap berlanjut hingga tanggal 17 September 2019,” demikian disebutkan Muda dalam surat edaran tersebut.
Maka diminta kepada pihak sekolah untuk menyampaikan segera kepada seluruh orang tua/ wali peserta didik. Dan mengimbau agar anak-anaknya tetap belajar secara mandiri (bimbingan orang tua) di rumah.
Muda juga mengimbau agar orang tua memperhatikan kesehatan anak-anaknya menggunakan masker jika berada di luar rumah serta memperbanyak konsumsi air putih.
Sedangkan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan, Muda mengingatkan tetap masuk kerja dengan pengurangan jam kerja karena tidak ada proses belajar mengajar di sekolah.(rob)