Penyelundupan 210 Burung Kacer Malaysia Digagalkan

Ratusan ekor burung kacer Malaysia yang dilepas liarkan setelah berhasil digagalkan penyelundupannya. Foto: Ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Untuk kesekian kalinya Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung kacer asal pada Jumat (6/9).

Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf. Dwi Agung Prihanto, mengatakan jumlah burung kacer yang digagalkan sebanyak 210 ekor.

“Modusnya burung kacer ini ditempatkan dalam enam keranjang dan dibawa menggunakan kendaraan roda empat ke Pontianak,” ungkapnya.

Dwi mengungkapkan, ratusan ekor Burung Kacer itu masuk lewat jalur tikus yang menghubungkan Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau dengan Tebedu, Malaysia. Pemilik 210 ekor Kacer tersebut yaitu TT warga Entikong.

“Rencananya burung kacer itu akan dibawa ke pengepul di Pontianak. Kami serahkan Kacer dan pembawanya ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong,” jelasnya.

Kemudian ratusan ekor kacer itu dilepas-liarkan ke hutan di sekitar PLBN Entikong.(dra)