Pejabat PDAM Tirta Raya Harus Uji Kepatutan dan Kelayakan

Ketua Komisi III DPRD Kubu Raya Suharso

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Komisi III DPRD Kubu Raya mendorong dilakukannya uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper tes) khusus terhadap para pejabat di PDAM Tirta Raya Kubu Raya.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kubu Raya Suharso, fit dan proper tes ini penting dilakukan seiring telah disahkannya Perda PDAM yang salah satunya berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Maka untuk implementasi dari perda tersebut, pejabat Perumda Tirta Raya yang ada saat ini harus dilakukan fit dan proper tes. Mulai dari Direktur, Kabag hingga Kasubag,” jelasnya, Jumat (30/8).

Selain itu sambung Suharso, fit dan proper tes ini untuk memperkuat visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya dari aspek sumber daya manusia hingga program yang dilahirkan.

Visi tersebut adalah terwujudnya Kabupaten Kubu Raya yang Bahagia, Bermartabat, Terdepan, Berkualitas dan Religius.

“Terdepan dan berkualitas salah satunya yang di sini adalah dari aspek sumber daya manusia (SDM) Perumda Tirta Raya yang inovatif, kreatif dan unggul,” ucapnya.

Apalagi ditambahkan politisi Partai Golkar ini, Perumda Tirta Raya adalah salah satu instansi yang dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

“Maka tanpa SDM yang inovatif dan kreatif serta unggul akan sulit untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” pungkasnya.(rob)