Sekadau, BerkatnewsTV. Kendati telah dilarang, namun masih ada pelaku usaha rumah makan di Kota Sekadau yang menggunakan gas elpiji subsidi 3 kg, yang seyogyanya diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu.
Hal itu ketahuan saat tim gabungan terdiri dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Satpol PP dan PT Pertamina melakukan sidak pada Kamis (29/8) ke sejumlah rumah makan di Kecamatan Sekadau Hilir.
Alhasil, dari 10 rumah makan yang disidak, tiga diantaranya masih bandel menggunakan gas elpiji 3 kg. Sanksinya, pelaku usaha masih diberikan peringatan dan diminta untuk menggantinya dengan gas 5,5 kg.
Kasat Pol PP Kabupaten Sekadau, Yapet Simon mengatakan, sidak yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat imbauan mengenai penggunaan elpiji non subsidi bagi hotel, restoran atau rumah makan dan kafe (horeka).
“Jadi, sidak ini menyasar hotel, restoran atau rumah makan dan cafe. Penggunaan elpiji 3 kilogram diperuntukan bagi masyarakat miskin,” tegasnya.
Adapun rute sidak kali ini menyasar rumah makan di Simpang Empat Kayu Lapis serta rumah makan yang berada di dalam kota Sekadau. Setidaknya ada 10 rumah makan yang kali ini didatangani oleh tim.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, Jihon menambahkan, dari 10 rumah makan yang didatangi itu, tiga diantaranya menggunakan elpiji 3 kilogram.
“Dari hasil sidak itu kami dapati 52 tabung elpiji 3 kilogram. Elpij 3 kilogram itu ditarik dan ditukar dengan elpiji ukuran 5,5 kilogram,” kata Jihon.
Pihaknya mengimbau hotel, restoran atau rumah makan dan kafe (horeka) agar tidak menggunakan elpiji 3 kilogram. Untuk itu, horeka diimbau agar beralih menggunakan elpiji non subsidi.
“Sehingga distribusi elpiji 3 kilogram ini tetap sasaran untuk peruntukannya,” tuturnya.
Sementara itu, Muhammad Herdiyansha, Jr SE LPG Region IV PT Pertamina (Persero) mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan sidak bersama yang dilakukan Pemkab Sekadau.
“Tentu kami akan selalu mensuport kegiatan ini agar elpiji 3 kilogram bisa tepat sasaran di masyarakat,” ungkapnya.(her)