Sintang, BerkatnewsTV. Delapan sasaran pelanggaran akan menjadi prioritas penertiban di operasi patuh 2019 yang digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari kedepan sejak 29 Agustus – 11 September.
Kedelapan sasaran pelanggaran itu di antaranya pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Kemudian pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang menggunakan handphone, dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, ataupun sirine.
“Operasi ini untuk tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Apalagi di Sintang bisa dikatakan masih rendah kesadaran, terutama untuk kendaran roda dua, pengemudi masih banyak anak di bawah umur,” kata Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi usai apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas Tahun 2019, Kamis (29/8) pagi.
Menurut Kapolres, memang masih sering dijumpai anak-anak yang mengenakan pakaian sekolah menggunakan motor ke sekolah. Tentu saja anak tersebut masih belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan roda dua.
“Tapi seperti yang kita ketahui banyaknya orang tua beralasan dengan lokasi yang jauh dari sekolah dan tidak sempat mengantarnya. Jadi diberikanlah izin bagi anak-anak ini untuk menggunakan sepeda motor,” terang Kapolres.
Dalam Operasi Patuh ini dari delapan point tersebut, kemungkinan ada empat point yang benar-benar diprioritaskan karena menyesuaikan dengan kondisi pelanggaran-pelanggaran yang kerap ditemukan di Kabupaten Sintang.
“Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan, di bawah umur. Untuk sisanya selebihnya akan diberikan teguran dan peringatan. Jika masih melanggar maka akan ditilang,” katanya.
Kapolres berharap Operasi Patuh tahun ini dapat menekan jumlah angka kecelakaan yang mengakibatkan korban berat (meninggal) atau pun luka-luka. Kemudian dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.(sus)