Sintang, BerkatnewsTV. Bosan menjadi pengangguran seorang pemuda berinisial IRD (34) hilang arah. Pria yang mengaku berasal dari Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi ini terpaksa harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi.
Hukuman itu harus dia jalani akibat nekat mencuri handphone (HP) milik warga di Jalan Mungguk Serantung Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang, Selasa (27/8).
Kapolsek Sintang Kota IPTU Harjanto, mengatakan pelaku nekat melakukan aksi pencurian itu dengan terlebih dahulu memecah kaca jendela.
Kemudian pelaku mengambil satu unit handphone merk Apple tipe Iphone 6 warna gold namun naas aksinya dipergoki oleh pemiliknya.
“Saat korban melihat langsung aksi pencurian itu. Pelaku melarikan diri namun usahanya digagalkan oleh korban bersama warga yang berhasil menangkapnya, dan selanjutnya peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Sintang Kota,” beber Kapolsek.
Harjanto mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap aksi pencurian yang saat ini marak terjadi dan meminta warga untuk mengaktipkan siskamling di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.(sus)