Pontianak, BerkatnewsTV. Beredar kabar bahwa Mabes Polri telah mengeluarkan daftar biaya tilang untuk setiap pengendara bermotor yang terkena rajia. Daftar biaya tersebut beredar di sejumlah grup-grup whatsapp.
Ternyata daftar yang berjudul biaya tilang terbaru di Indonesia: Kapolri baru mantap itu ditegaskan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go adalah hoax.
“Hoax itu. Mabes Polri tidak pernah mengeluarkan berita itu. Saat ini ada medsos dan media online resmi milik Polri, pasti akan menggunakan media itu bila menyampaikan info kepada masyarakat,” tegas Donny dikonfirmasi BerkatnewsTV, Rabu (28/8).
Berikut daftar biaya tilang yang beredar
1. Tidak ada STNK Rp. 50,000
2. Tdk bawa SIM Rp. 25,000
3. Tdk pakai Helm Rp. 25,000
4. Penumpang tdk Helm Rp. 10,000
5. Tdk pake sabuk Rp. 20,000
6. Melanggar lampu lalin – Mobil Rp. 20,000, – Motor Rp. 10.000
7. Tdk pasang isyarat mogok Rp. 50,000
8. Pintu terbuka saat jalan Rp. 20,000
9. Perlengkapan mobil Rp. 20,000
10. Melanggar TNBK Rp. 50,000
11. Menggunakan HP/SMS Rp. 70,000
12. Tdk miliki spion, klakson – Motor Rp. 50,000, – Mobil Rp. 50,000
13. Melanggar rambu lalin Rp. 50,000.
Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!
JANGAN MINTA DAMAI
Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, “JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP”. Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
Dan “Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan”. Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa “Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun”
(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).
INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.
Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.
Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini. Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.
WASPADALAH
“Semoga bermanfaat”
Donny berharap masyarakat untuk tidak mudah percaya dan terhadap berita-berita yang beredar sebelum dicek kebenarannya.
“Masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar walaupun menyebutkan sumbernya seperti dari Mabes Polri atau Pejabat Polri. Silahkan lakukan cek ulang terkait info tersebut kepada pejabat, website atau media resmi milik Polri,” imbaunya. (rob)