Sanggau, BerkatnewsTV. Penundaan rapat paripurna pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau kembali dilakukan pada Senin (26/8) pagi.
Sseyogyanya paripurna dilaksanakan Jumat (23/8) lalu namun ditunda lantaran jumlah anggota DPRD tidak quorum dikarenakan banyak tidak hadir.
Padahal, diabsensi tercatat sebanyak 28 orang anggota yang menanda tangani namun ternyata yang mengikuti rapat hanya 21 orang.
Sejumlah Kepala OPD yang hadir sesuai jadwal tampak kecewa. Pada saat sidang dilanjutkan siang hari, kursi yang mestinya disediakan untuk para pimpinan dan perwakilan OPD terlihat sepi.
Hanya 6 OPD yang terlihat menempati kursi – kursi tersebut. Bukan kali ini saja jadwal paripurna molor namun sudah berkali – kali
Salah satu undangan, Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Sangggau Tony F. Marbun menilai seringnya penundaan tersebut membuktikan kinerja DPRD buruk.
“Kenapa saya katakan buruk, karena penundaan seperti ini sering terjadi,” kata Marbun yang mengaku sering diundang dalam rapat paripurna DPRD itu.
Marbun berharap anggota DPRD Kabupaten Sanggau memperbaiki kinerjanya.
“Kita inikan punya urusan lain juga. Kita tinggalkan rumah, kita tinggalkan pekerjaan demi memenuhi undangan di DPRD ini, tapi apa yang kami dapat. Hanya rasa kecewa,” ujarnya.(dra)