Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPU Kubu Raya menyampaikan berkas hasil Pemilu Legislatif kepada Pemkab Kubu Raya, Selasa (21/8).
“Penyerahan berkas hasil penetapan caleg terpilih ini merupakan tahapan akhir dari pelaksanaan pemilu legislatif. Setelah penyerahan berkas ini diharapkan proses pelantikan sudah dapat dirancang, karena masa akhir jabatan DPRD pada tanggal 17 September 2019,” kata Ketua KPU Kubu Raya Karyadi usai penyerahan berkas yang diterima langsung Sekda Kubu Raya.
Karyadi bersyukur atas lancarnya seluruh tahapan pemilu. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat khususnya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Ini tidak terlepas dari peran serta Pemkab Kubu Raya yang telah banyak memberikan fasilitas kepada kami. Sehingga kami mampu melaksanakan seluruh tahapan pemilu ini,” ujar dia.
Karyadi menambahkan, pihaknya telah mengecek kelengkapan data para caleg. Termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 45 orang caleg.
“Sudah kami cek data-datanya dan sudah terpenuhi semua. Tapi silakan dicek kembali, karena untuk syarat pelantikan caleg itu harus ada LHKPN. Jika tidak terpenuhi, maka akan ditunda pelantikannya,” terangnya.
Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, Pemkab Kubu Raya menaruh atensi penuh terhadap seluruh tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu. Pihaknya mengapresiasi kinerja KPU yang telah sukses dalam proses dan rangkaian tahapan pemilu sehingga berjalan lancar.
“Berkas yang kami terima ini akan kita teruskan ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan penetapan dari Gubernur Kalbar. Namun kita tetap mengecek kembali berkas-berkas tersebut untuk memastikan kelengkapan berkas,” kata Yusran.
Yusran menuturkan meskipun tahapan pemilu telah memasuki tahap akhir, namun harus tetap dikawal. Sehingga keseluruhan tahapan berjalan hingga tuntas. (rob)