Sanggau, BerkatnewsTV. Dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Sanggau Aiptu Kuswoyo, bersama Reskrim Polsek Tayan Hilir berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika di Tayan Hilir, Rabu (21/8).
Kapolsek Tayan Hilir, IPTU Charles BN Karimar menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut, yakni pada Selasa (20/8) malam telah diamankan Ayang Kurniawati binti Usman di kediamanya di Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening transparan ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, di TKP kedua, tepatnya pada Rabu (21/8) dinihari diamankan Muhammad Rizki Wahyudi di Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir.
Dan barang bukti yang ditemukan delapan bungkus plastik bening ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
“Setelah itu tersangka dibawa ke Polres Sanggau untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.(dra)