Sekadau, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Sekadau Aloysius menyebutkan aset tanah Pemkab Sekadau yang sudah terdata dalam jumlah KIB A berjumlah 898 bidang dan yang sudah terdata namun belum masuk KIB A berjumlah 111 bidang. Sehingga total aset tanah sebanyak 1.009 bidang.
“Sementara pengajuan permohonan pensertifikatan dari tahun 2011-2019 berjumlah 443 persil dengan jumlah sertifikat yang sudah jadi sampai pada bulan Juli 2019 301 persil. Masih dalam proses 142 dan belum didaftarkan 265 bidang,” jelasnya.
Hal itu diungkapkan Aloysius saat Bimtek Pengukuran dan Pemetaan Kadasteral yang digelar Senin (19/8).
“Pertanahan merupakan urusan wajib, maka kita berupaya meminimalisir permasalahan pertanahan di Kabupaten Sekadau,” tambahnya.
“Untuk itu saya mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis pengukuran dan pemetaan Kadasteral ini,” ujarnya.(her)