Pontianak, BerkatnewsTV. Pemprov Kalbar memastikan akan mencari solusi untuk mengatasi persoalan Kratom (Mitragyna speciosa) yang menjadi pro-kontra di masyarakat.
“Pelarangannya jangan juga dadakan, harus ada masa-masa transisi sambil dilakukan penelitian-penelitian,” kata Gubernur Kalbar, Sutarmidji ditemui usai menerima kedatangan Kemenko Polhukam di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (15/8).
Kratom menjadi pro-kontra di masyarakat, terutama di hulu Kalbar, menyusul pernyataan Badan Nasional Narkotika (BNN) menyebut Kratom masuk jenis Narkoba Golongan 1. Sementara sudah terlanjur ramai yang membudidayakan dan mengonsumsinya.
Menurut Midji, sapaan akrab Sutarmidji, penelitian terkait Kratom masih sangat dibutuhkan lantaran terdapat hal-hal yang masih menjadi tanya besar di masyarakat.
“Misalnya, orang mengonsumsi ganja atau sabu-sabu akan mengubah drastis daya pikirnya. Tetapi mengapa Kratom tidak langsung mempengaruhi perilaku seseorang,” kata Midji.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengusulkan pengkajian terhadap Kratom ini 3 sampai 5 tahun. Ini mesti benar-benar dilakukan.
“Upaya penelitian untuk mengetahui manfaat dan sebagainya juga harus kita lakukan,” ucap Midji.
Selama penelitian atau pengkajian itu berlangsung, kata Midji, perlu juga dilakukan verifikasi berapa banyak pembudidaya dan mengupayakan agar mereka bisa beralih ke kegiatan ekonomi yang lebih besar dari Kratom.
Selama masa transisi ini, tambah dia, tentunya akan ditentukan kapan dimulai dan apa yang mesti dilakukan. Kemudian penggantinya seperti apa.
“Itu yang harus kita pikirkan, supaya masa transisinya jangan ada lagi begini begitu,” kata Midji.
Terkait pertemuan dengan Kemenko Polhukam, ungkap dia, masih langkah awal. “Kita masih dalam tahap diskusi untuk mencari solusi dari permasalahan Kratom ini. Nanti ada pertemuan lanjutan,” pungkas Midji.(dik)