Polisi Larang Sayembara Penangkapan Buaya di Sui Singkawang

Kapolres dan Wali Kota Singkawang ketika memantau pemasangan perangkap buaya di Sungai Singkawang waktu lalu oleh BKSDA Singkawang. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi menyatakan bahwa jangan ada seorang pun yang menangkap, memelihara dan sebagainya terhadap hewan yang dilindungi Undang-Undang.

“Oleh sebab itu sayembara yang akan dilakukan oleh salah satu warga sudah kita panggil dan sudah diberikan penyampaian bahwa tidak boleh seperti itu,” tegasnya.

Sementara ini, langkah-langkah penanganan sudah dilakukan BKSDA Singkawang, mengingat buaya-buaya ini berada di tengah-tengah masyarakat melalui upaya-upaya prefentif seperti pemasangan perangkap.

“Kami dari kepolisian tetap memberikan saran-saran dan pemahaman ke masyarakat, dan kami juga sangat intens atas kepentingan masyarakat agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dirinya tidak menginginkan masyarakat mengambil langkah-langkah diluar hukum, seperti kaitannya dengan sayembara tersebut.

Dia pun meminta masyarakat bisa mempercayakan sepenuhnya kepada BKSDA dalam mengatasi permasalahan ini.

“Kita tahu SDA dan peralatan yang mereka miliki masih sangat kurang, namun kami dari kepolisian siap mendukung dan mensuport,” ungkapnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menimbulkan kegaduhan serta jangan menjadikan buaya sebagai komunitas politik sehingga ini betul-betul dilakukan untuk mengeliminir ancaman nyata yang sedang dihadapi masyarakat.(mzr)