loading=

Empat Perusahaan di Sanggau Diduga Terlibat Karhutla. Ontot: Jika Terbukti Ijin Dicabut

Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Perkebunan Kalbar merilis titik api atau hotspot di lahan konsesi milik 10 perusahan perkebunan sawit di empat kabupaten.

Titik panas itu diperoleh dari citra satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang di-overlay dengan peta Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Dari sepuluh perusahaan perkebunan dimaksud, terdapat empat perusahaan perkebunan yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau yakni PT Mitra Austral Sejahtera, PT Sumatera Jaya Agro Lestari, PT Global Kalimantan Makmur dan PT Bumi Tata Lestari.

Tentu saja, kondisi itu membuat Gubernur Kalbar Sutarmidji berang. Melalui akun resmi fanpage facebook-nya, orang nomor satu di Kalbar itu mengancam akan membekukan perijinan perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran lahan.

“Kebakaran hutan dan lahan terus terjadi dan berulang. Korporasi atau perusahaan adalah pelaku yang setiap tahun berulah. Penegakan hukumnya perlu diekspose terbuka oleh media agar semua masyarakat tahu. Saya akan beri sanksi dengan segera mengeluarkan peraturan Gubernur. Semua perizinan yang jadi kewenangan provinsi akan kita bekukan. Untuk pembakaran karena musim tanam akan dicarikan solusinya,” tulis Midji dalam akun fanpagenya tertanggal 7 Agustus 2019 pukul 22.32 Wib.

Menanggapi ancaman Gubernur tersebut, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan, akan mendalami terlebih dahulu terkait informasi adanya empat perusahaan tersebut.

“Kita teliti dulu seperti apa, kalau hanya 10 x 10 centimeter (lahan yang terbakar), tidak mungkin kita menindaknya. Tapi kalau sudah bersifat massif, luar biasa, menggangu kepentingan lain, saya kira itu perlu kita pertimbangkan, bahkan dicabut izinnya saya setuju,” tegasnya, Kamis (8/8).

Ia mengaku sependapat dengan Gubernur Sutarmidji untuk memberikan sanksi tegas.

“Saya kira, statement pak Gubernur sangat benar. Dalam artian, bawah orang-orang ini lalai karena ini bukan hanya baru hari ini, sudah berkali-kali,” tegasnya.

Ketua DAD Kabupaten Sanggau ini kemudian mengungkapkan arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla di Istana Negara, Selasa (6/8) lalu.

“Karena kemarin saya rapat di Istana, pak Presiden menegaskan, tidak ada kompromi. Tindakan hukum bagi siapapun yang melanggar. Atau sengaja membuat karhutla. Pak Presiden juga menegaskan aturan mainnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Ontot.

Pemkab Sanggau, lanjut dia, sudah mengingatkan kepada para investor supaya terlibat langsung dalam mengawasi dan mengendalian karhutla di wilayahnya masing-masing.

“Apalagi yang masuk dalam perijinan dia (perusahaan). Itu tanggungjawab dia, jangan dilempar ke orang lain,” ujar Ontot.

Disinggung solusi, Ontot mengatakan, harus diubah pola atau mindset para petani dari petani tradisional menjadi petani modern.

“Pak Presiden mengingatkan kepada para kepala daerah, agar dana-dana yang ada di daerah juga dimanfaatkan untuk membantu para petani dalam hal mengolah lahan tidak dengan cara dibakar,” tuturnya.(dra)