loading=

Kemauan Desa Bentuk BUMDes Tidak Ada

Kepala Desa dan pengurus BUMDes mengikuti semiloka BUMDes penguatan teknologi. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sejak UU Desa disahkan dengan digelontorkan Dana Desa tahun 2014 silam, baru ada 49 BUMDes yang sudah terbentuk dari 118 desa di Kabupaten Kubu Raya.

Menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya Nursyam Ibrahim masih sedikitnya BUMDes di Kubu Raya lantaran desa lain tidak ada kemauan untuk membentuknya.

“Kami selalu mendorong desa melalui camat agar desa dapat juga membentuk BUMDes. Tapi tidak ada respon positif juga. Kalau 49 desa lain bisa terbentuk saya kira desa lain tidak ada kendala. Jadi penyebabnya hanya tidak ada kemauan saja. Keseriusannya patut dipertanyakan,” tegasnya ditemui usai semiloka BUMDes penguatan teknologi, Selasa (6/8).

Padahal tahun 2018 lalu sambung Nursyam seluruh desa sudah menyatakan komitmennya untuk membentuk BUMDes. Namun baru bertambah 10 BUMDes dari sebelumnya 39, sehingga total yang ada sekarang 49 BUMDes.

“Harusnya tahun ini sudah terbentuk semua. Tapi ternyata 80-an desa tidak merealisasikan komitmennya,” ucapnya.

Syaratnya menurut Nursyam tidak lah terlalu sulit. Hanya membuat akta pendirian, tujuannya, kepengurusan, bidang usaha yang digeluti maupun penyertaan modal dari desa.

“Yang paling penting tujuan adanya BUMDes menambah PADes, menggerakan ekonomi desa dan membina usaha mikro yang ada di desa. Jadi, banyak manfaatnya. Terpenting dikelola secara transparan dan profesional,” ia mengingatkan.

Sementara itu Kepala Desa Mengkalang Jambu di Kecamatan Kubu, Agustiar mengungkapkan BUMDes nya sudah terbentuk pada tahun 2018 lalu.

“Usahanya di bidang perdagangan, jasa dan air bersih. Modal awal Rp38 juta tapi tahun ini kita naikan lagi penyertaan modalnya hingga Rp120 juta,” tuturnya.

Ia sebutkan peluang bisnis yang dijalankan BUMDes cukup besar terutama usaha air bersih. Sebab, di Mengkalang Jambu ada perusahan sawit yang membutuhkan air bersih maka disuplai BUMDes.(rob)