Description

MUI Dorong Pelaku Usaha Ajukan Sertifikasi Label Halal

Singkawang, BerkatnewsTV. Ketua MUI Singkawang, Muchlis AR menyatakan akan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha yang dengan sengaja mencantumkan label halal 100 persen tanpa melalui sertifikasi dari LP POM MUI Kalbar.

Pihaknya juga akan memberikan pemahaman dan mendorong pelaku usaha rumah-rumah makan di Singkawang untuk segera mengajukan proses sertifikat dari LP POM MUI Kalbar.

“Intinya pengawasan yang akan dilakukan bertujuan untuk memberikan pembinaan, karena mungkin mereka tidak tahu. Sehingga akan kita berikan pemahaman,” katanya.

Menurutnya, mengeluarkan biaya saat mengajukan sertifikasi halal jangan lah dijadikan suatu kendala karena dengan adanya produk yang sudah mendapatkan sertifikasi halal insya Allah produknya tidak diragukan lagi.

“Dengan secara langsung, maka omzetnya akan naik,” ujarnya.

Jika ada pengusaha yang berkenan untuk mengajukan sertifikasi halal ke LP POM MUI Kalbar untuk menghemat biaya bisa mendatangkan LP POM MUI Kalbar ke Singkawang.(mzr)