loading=

Sintang Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

Simulasi memadamkan kebakaran jika terjadi di tengah masyarakat maupun karhutla waktu lalu. Foto: dok

Sintang, BerkatnewsTV. Pemkab Sintang telah mengeluarkan status daruat bencana untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemkab Sintang, Abdul Syufriadi mengungkapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sintang tentang penetapan status siaga darurat bencana kabut asap.

“Jadi status siaga darurat bencana kabut asap akibat karhutla yang tertuang dalam keputusan tersebut terhitung sejak 12 Maret sampai dengan 30 November 2019,” jelasnya.

Saat apel kesiap siagaan karhutla, Abdul Syufriadi menyampaikan status itu diterbitkan lantaran Sintang merupakan salah satu daerah kabupaten di Kalbar yang rentan terjadinya bencana karhutla.

“Sintang ini sangat rentan dengan kebakaran hutan dan lahan, untuk itu seluruh elemen dan stakeholder dituntut untuk siap menghadapi dan menanggulangi karhutla,” katanya.

Sebab karhutla menurutnya menimbulkan bencana kabut yang merugikan berbagai sektor.

“Karhutla menimbulkan kerugian dari sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan dan transportasi,” ucapnya.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sintang, Sugianto mengatakan bahwa kemarau akan terjadi hingga beberapa bulan kedepan bertepatan dengan musim berladang.

“Sehingga kami bersama satuan petugas harus siap siaga bilamana ada terjadi karhutla,” pungkasnya.(sus)