Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sanggau mendukung langkah Pemerintah pusat menerapkan iklim investasi yang sehat dan terbuka.
“Kita sudah mantapkan semangat kita semua bahwa semua perizinan itu nol rupiah alias gratis, baik melalui aplikasi perizinan Online Single Submission (OSS) dan siCANTIK Cloud, bahkan pemohon yang mengajukan perizinan secara manual,” kata Plt Kepala DPM PTSP Sanggau, Joni Irwanto, Rabu (24/7).
Joni menegaskan, jika ada pemohon atau masyarakat yang melakukan pengurusan proses perizinan, dan dalam perjalanan proses tersebut dimintai biaya, Ia mempersilakan melapor kepada dirinya.
“Kita pastikan gratis, dan ini sudah berjalan beberapa tahun. Jadi kalau pemohon yang merasa dipungut biaya, bisa melapor ke kami,” ujarnya.
Kemudahan izin melalui semangat nol rupiah ini, lanjut Joni, memberikan yang sebesar-besarnya bagi semua pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Sanggau.
Kepada pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin, diingatkan, jangan sampai peluang bebas perizinan termasuk nol rupiah ini melanggar komitmen yang dibuatnya sendiri.
“Kan ada komitmen tu, lengkap dengan aturan-aturannya, kami minta mereka tetap disiplin. Kami tetap akan melakukan pengawasan bersama tim terpadu,,” tegasnya.(dra)