Tujuh Fraksi Desak Pembangunan Kantor DPRD Kubu Raya

Kantor DPRD Kubu Raya yang saat ini masih menggunakan ruko di Jalan Wonodadi. Sudah 15 tahun belum memiliki kantor yang tetap meskipun sudah memilii tanah di Parit H Muksin.
Kantor DPRD Kubu Raya yang saat ini masih menggunakan ruko di Jalan Wonodadi. Sudah 15 tahun belum memiliki kantor yang tetap meskipun sudah memilii tanah di Parit H Muksin. Foto: dok berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tujuh fraksi di DPRD Kubu Raya kompak mendesak Pemkab Kubu Raya segera membangun Kantor DPRD. Desakan itu muncul saat masing-masing fraksi membacakan Pandangan Akhir (PA) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018.

Ketujuh fraksi itu yakni Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, Gerindra, KN2D dan PAN-PKS menyampaikan dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (20/7).

“Meminta saudara Bupati dan Wakil Bupati untuk segera membangun kantor DPRD yang sudah disediakan lahannya. Sebagaimana layaknya sebuah Pemda, idealnya memiliki kantor DPRD sebagai ikon daerah,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP, Usman A Rasyid.

Fraksi PDIP menilai memasuki usia 12 tahun Pemkab Kubu Raya tapi sangat aneh hanya dapat membangun kantor bupati dan kantor-kantor OPD.

“Sementara kantor DPRD hanya sebatas perencanaan tanpa implementasi. Menurut kami ini adalah salah satu indikator kegagalan bagi sebuah pemda,” tegasnya.

Fraksi Golkar melalu Jubirnya Suharso menyatakan sesuai dengan UU No 32/2004 bahwa DPRD adalah lembaga daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Golkar meminta Pemda Kubu Raya dalam hal ini saudara Bupati memberikan kepastian dan kejelasan terkait pembangunan gedung DPRD. Jika memungkinkan mengajukan pinjam pakai atau tukar guling terhadap Graha Pramuka,” katanya.

Begitu pula Fraksi Gerindra berharap yang sama. “Semoga semangat HUT ke-12 Kabupaten Kubu Raya yang paling berharga untuk kita semua, agar pemda segera merealisasikan gedung DPRD yang permanen dalam menunjang kinerja fungsi legislatif,” kata Jubir Fraksi Gerindra Ummi Kultsum.

Fraksi KN2D melalui Jubirnya Jainal Abidin meminta dicarikan tempat sewa kantor yang representatif. “Jika belum ada kejelasan tentang kapan dan dimana lokasi pembangunannya, Fraksi KN2D meminta saudara bupati mencarikan sea kantor yang representatif di pinggir jalan Arteri Supadio,” tegasnya.

Sementara Fraksi PAN-PKS mengusulkan kembali anggaran multiyears untuk pembangunan Kantor DPRD. “Selama 12 tahun hendaknya pemda memberikan perhatian khusus hal ini. Kami harapkan tahun anggaran berikutnya dapat dianggarkan dengan metode program multiyears,” jelas Lendeng Syahrani.

Keinginan yang sama juga dilontarkan Fraksi PPP dan Fraksi Demokrat yang mendesak pembangunan kantor DPRD segera direalisasikan.(rob)