Polisi Amankan Pelajar Pakai Baju Berlogokan Palu Arit

Polisi mengamankan seorang pelajar di pada hari Senin (22/7) dinihari, lantaran menggunakan kaos berlogokan palu arit yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polisi mengamankan seorang pelajar pada hari Senin (22/7) dinihari, lantaran menggunakan kaos berlogokan palu arit yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Gambar ini sebelumnya telah beredar di medsos pada hari Minggu (21/7) sore ada seorang anak laki-laki menggunakan baju kaos berwarna merah dengan gambar yang identik simbol PKI (palu dan arit) mengendarai sepeda motor di Jalan Rasau Jaya Desa Kuala Dua Kecamatan Sui Raya,” kata Kapolsek Rasau Jaya, IPTU Sihar Binardi Siagian, Senin (22/7).

Mendapat informasi itu, tim gabungan personel Polsek Sui Raya dan Rasau Jaya yang langsung dipimpin Kapolsek Sui Raya Kompol Ida Bagus Gde Sinung dan Kapolsek Rasau Jaya IPTU Sihar Binardi Siagian bergerak cepat melakukan pencarian anak laki – laki tersebut di Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sui Raya sesuai dengan nomor plat kendaraannya.

“Didapati atas nama EPS sesuai dengan identitas pemilik kendaraan tersebut. Ternyata kendaraan itu milik abang iparnya Rmi yang tinggal di Parit Tengkorak Desa Parit Baru,” tuturnya.

Penelusuran terus dilakukan. Polisi meminta keterangan Rmi yang mengaku telah menggadaikannya pada bulan Mei lalu kepada Tn alias Ak yang beralamat di Jl Parit Nomor Dua Desa Parit Baru.

“Namun Tni alias Ak tidak ada di rumah. Menurut anaknya sepeda motor itu dititipkan ke Nsa alias Tth yang tinggal di Jalan Rasau Jaya Desa Kuala Dua Kecamatan Sui Raya,” beber Kapolsek.

Kepada polisi, Nsa alias Tth mengaku anak yang menggunakan kaos berwarna merah yang identik dengan simbol PKI tersebut adalah anaknya bernama Fr.

Fr tinggal di Desa Rasau Jaya 3 Kecamatan Rasau Jaya, namun ia ditemukan di kediaman ibunya.

“Menurut Fr, kaos yang dikenakan pada sore hari itu didapati dari ibunya. Sementara keterangan ibunya, baju itu didapati dari memulung di TPS bulan Juni lalu. Kaos itu dibawanya pulang ke rumah dengan maksud untuk dijadikan lap rumah tapi dipakai anaknya,” tutur Kapolsek.

Polisi pun membawa ibu dan anak ini ke Mapolsek Sui Raya untuk diintrogasi dan dimintai keterangan.(sby)