Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 82 pasutri dari berbagai agama di Kubu Raya mengikuti layanan pencatatan sipil perkawinan dalam rangka memperingati HUT ke-12 Kubu Raya.
Adanya pencatatan sipil ini sebagai upaya perlindungan hukum terhadap status perkawinan yang selama ini belum disahkan oleh negara.(*)