loading=

Terungkap, Kejanggalan Kematian Wanita Muda di Singkawang

Polisi sedang melakukan olah TKP untuk menyelidiki kematian korban. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Tim Forensik Polda Kalbar melakukan autopsi terhadap jenazah atau mayat Liu Li Tan (26), yang ditemukan tewas di dalam kamar indekost Jalan Tani Gang Cisadane, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (11/7) pagi lalu.

Proses autopsi yang dilakukan di Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Abdul Aziz Singkawang, Jumat (12/7) pagi itu, dihadiri pihak keluarga korban dan anggota Polres Singkawang.

Dokter Forensik Biddokes Polda Kalbar, Monang Siahaan mengatakan, setelah dibuka seluruh tubuh korban, ada dijumpai kejanggalan di dalam rongga kepala korban yaitu di otaknya.

“Sedangkan pada rongga-rongga lainnya tidak ditemukan adanya kejanggalan,” ujarnya.

Mengenai kejanggalan yang ditemukan, akan pihaknya tuangkan ke dalam Visum Et Revertum untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Singkawang.

“Jadi silahkan bertanya kepada penyidik, karena penyidiklah yang berhak untuk menerangkannya,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, proses autopsi membutuhkan satu jam-an. Kemudian, melihat kondisi jenazah atau mayat, sepertinya sudah empat hari meninggal dunia.

Hal itu bisa dilihat telah terjadi pembusukan, bengkak, kulit terkelupas, rambut dan bulu-bulu sudah lepas dan lidah keluar menjulur.

“Tapi secara umumnya itu tubuh korban sudah membengkak atau membesar dan menimbulkan aroma,” jelasnya.(mzr)