Bantuan Hukum Gratis Ikadin. Daniel: Advokat Officium Nobile

Ketua Ikadin Kalbar, Daniel Edward Tangkau salam-salaman dengan anggota usai hala bihalal Ikadin Kalbar.

Pontianak, BerkatnewsTV. Ketua Ikadin Kalbar, Daniel Edward Tangkau mengatakan Ikadin juga memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu ketika berhadapan dengan hukum.

“Sebab profesi advokat itu merupakan Officium Nobile, pekerjaan yang terhormat. Terkadang advokat juga tidak meminta pembayaran membela klien. Ini sudah banyak dilakukan Ikadin memberikan bantuan hukum gratis,” terangnya usai halal bihalal, Sabtu (29/6) malam.

Tentunya dalam menjalankan profesinya sambung Daniel, advokat harus bekerja jujur dan bertanggung jawab. Tetap menjunjung tinggi kode etik advokat.

“Di Ikadin sendiri jika ada anggota yang melanggar kode etik itu maka akan kita serahkan ke Dewan Kehormatan untuk disikapi dan sanksi. Tapi bila advokat tersebut masih bandel melanggar maka Ikadin akan memberitahukan ke seluruh pihak dan pengadilan bahwa yang bersangkutan bukan anggota Ikadin,” jelasnya.

Untuk itu salah satu upaya yang dilakukan Ikadin Kalbar adalah menggelar pendidikan advokat setiap tahun. Selain untuk peningkatan mutu dan wawasan hukum juga mengingatkan tentang kode etik dalam beracara.

“Seperti yang kita lakukan kemarin pagi ada sekitar 20 lebih anggota Ikadin mengikuti pendidikan advokat. Setelah mendapatkan sertifikat akan kita ambil sumpah di pengadilan. Selanjutnya dia harus menjaga kode etik advokat,” jelasnya.

Saat ini Ikadin Kalbar telah terbentuk di 11 kabupaten/ kota yang telah mempunyai pengadilan dengan total anggota 240 orang.(rob)