loading=

38 orang Terjaring Operasi Pekat Kapuas di Singkawang

38 orang diamankan Polres Singkawang lantaran terjaring dalam Operasi Pekat Kapuas 2019 yang digelar sejak tanggal 17 - 30 Juni. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Sebanyak 38 orang diamankan Polres Singkawang lantaran terjaring dalam Operasi Pekat Kapuas 2019 yang digelar sejak tanggal 17 – 30 Juni.

Dari 38 tersangka yang diamankan sebanyak 25 merupakan kasus perjudian, 5 kasus Narkoba, premanisme sebanyak 17 kasus dan 52 kasus prostitusi namun hanya pembinaan.

“Diamankan sebanyak 38 orang dari kasus yang berbeda – beda yaitu perjudian, sebanyak 25 orang, narkoba 5 orang dan serta premanisme sebanyak 17 orang,” jelas Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi saat konfrensi pers, Senin (1/7).

Dikatakan Kapolres dari kasus perjudian sebanyak 13 kasus dan 25 orang diamankan. Sedangkan dari narkotika sebanyak 5 LP dan diamankan 5 orang dan barang bukti sabu sebanyak 33,72 Gram.

“Sedangkan untuk prostitusi sebanyak 52 kasus yang ditangani. Namun masuk dalam tipiring. Dan 17 kasus dalam kasus premanisme yang telah kita lakukan penindakan,” bebernya.

Polisi juga mengamankan sedikitnya 7 kasus miras diantaranya 1 dalam penyelidikan dan 6 dalam masa pembinaan.

“Untuk miras 1 kasus dalam penyelidikan. Lantaran kita berhasil mengamankan puluhan Drum. Sedangkan sajam 1 kasus. Dan terakhir petasan 1 kasus dalam pembinaan,” katanya.

Kapolres tegaskan pihaknya tetap berkeras sesuai tupoksi demi menciptakan rasa aman nyaman dan damai di wilayah Hukum Polres Singkawang.

“Jadi rasa aman perlu ada petasan serta masyarakat. Karena tanpa ada peran serta masyarakat rasa aman itu tidak akan tercipta,” katanya.(mzr)