Singkawang, BerkatnewsTV. Polres Singkawang mengamankan seorang pria berinisial S alias P lantaran diduga pelaku pembakaran tugu naga yang merupakan ikon Kota Singkawang, di perempatan Jalan Niaga, Jumat (28/6) sekitar pukul 00.20 WIB.
“Menurut keterangan beberapa saksi menyebutkan jika sebelumnya pelaku pada hari Kamis (27/6) sekitar pukul 07.30 WIB, datang berjalan kaki dengan membawa BBM jenis bensin sebanyak 1 liter,” kata kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Parikhesit.
Dalam perjalanan menuju tugu naga, pelaku menemukan bekas botol minuman mineral dan kemudian pelaku memasukan bensin tersebut ke dalam botol. Namun bensin masih ada sisa dalam kantong plastik dan kemudian di simpannya di sekitar tugu naga.
“Kemudian disiramkan oleh pelaku ke tugu naga dan dibakar,” ucapnya.
Setelah melakukan pembakaran, pelaku lalu pergi dengan menggunakan sepeda motor.
Atas kejadian tersebut, warga yang sedang minum kopi di warung/ kantin dekat tugu naga berusaha memadamkan api dengan menggunakan air hingga padam.
“Akibat dari pembakaran tersebut satu buah lampu sorot menjadi mati akibat kabel terbakar,” ungkapnya.
Penangkapan kepada pelaku, katanya, dapat dilakukan pada Jumat (28/6) sekitar pukul 03.30 WIB, tepatnya di dalam Masjid Raya Singkawang.
“Pelaku saat itu sedang merapikan mukena selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Singkawang, kemudian diserahkan kepada petugas piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan tersangka ini diduga mengalami gangguan jiwa. Di mana sebelumnya tersangka sempat mencoba membakar sebuah CF Rusen yang berada di depan Tua Pekong namun tidak terbakar.
“Tersangka sebelumnya sempat ingin membakar sebuah CF. Namun tidak terbakar. Dan hingga kini tersangka kita lakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa. Untuk memastikan kejiwaanya. Apakah dapat mempertanggungjawabkan perbuatan atau tidak. sebelumnya pada tahun 2014 tersangka sempat di rawat di rumah sakit jiwa,” katanya.(mzr)