loading=

Terungkap, Perampokan Sales di Singkawang Ternyata Rekayasa Pelapor

Singkawang, BerkatnewsTV. Polres Singkawang akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan yang dialami seorang sales di depan May Bank Jalan Diponegoro waktu lalu.

Ternyata tersangkanya Tony dan Wawan, sales yang membuat laporan perampokan itu.

Saat melapor ke polisi ternyata Tony membuat cerita rekayasa alias laporan palsu bahwa ia telah dirampok.

“Perencanaan rekayasa perampokan tersebut dipersiapkan selama 1 minggu. Di mana korban tony yang kini di tetapkan tersangka berdalih menjadi korban perampokan. Dan membuat laporan palsu,” ujar Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi, Kamis (13/6).

Pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan. Tertuju kepada pelapor yang telah ditetapkan tersangka yang kini diamankan di Mapolres Singkawang.

“Sesuai pengakuan tersangka dirinya melakukan hal tersebut untuk menutupi uang perusahaan telah habis dipakai untuk berjudi togel. Sehingga dia berdalih telah menjadi korban perampokan,” katanya.

Raymond menjelaskan. Korban merupakan sales di salah satu perusahaan. Dan selama 8 bulan tersangka telah melakukan penggelapan di perusahaan tempat ia berkerja sebanyak Rp149.600.000.

Dari kejadian laporan palsu perampokan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang, Laptop, HP dan kartu ATM. Serta mengamankan 3 orang pelaku. Di mana salah satu tersangka merupakan bandar judi togel.

“Akibat perbuatanya pelaku utama bernama Tony akan dikenakan pasal berlapis yakni KUHP tentang pembuatan laporan palsu. Dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” tegasnya.(mzr)