Kubu Raya, BerkatnewsTV. Usai upacara pada Senin (10/6), Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melakukan sidak di kantor pelayanan publik yakni Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kubu Raya.
Muda ingin melihat melangsung aktifitas ASN di dua badan tersebut pascalibur panjang lebaran. Ruangan demi ruangan ditinjau langsung oleh Muda yang disambut langsung masing-masing pimpinan kedua kantor.
Para ASN tak menyangka dan terkejut tatkala mengetahui Muda mendatangi kantornya.
Muda menegaskan sanksi tentu akan diberikan kepada para ASN yang dengan sengaja tidak masuk pada hari Senin setelah libur panjang.
“Kalau sengaja ya disanksi kedispilinan. Seperti teguran, penundaan pangkat hingga tidak naik pangkat. Tapi semuanya melihat dari tingkatan kesalahan yang dilakukan,” tegasnya.
Namun Muda berharap masing-masing SKPD dapat melakukan pemantauan terhadap stafnya. Apalagi sekarang ini telah menggunakan alat canggih seperti absen sidik jari.
Saat sidak, Muda sempat berdialog dengan masyarakat yang sedang membayar pajak dan mengurus proses perijinan.
Kesempatan itu juga Muda melihat kondisi bangunan di dua kantor tersebut yang menurutnya perlu dilakukan pembenahan dan perbaikan dalam rangka kenyamanan dan meningkatkan etos kerja ASN untuk pelayanan publik.(rob)