Sanggau, BerkatnewsTV. Salah satu cara meningkatkan produktifitas hasil pertanian adalah dengan memberikan pupuk. Namun, berdasarkan usulan kecukupan pupuk di Kabupaten Sanggau, Pemerintah Pusat baru mampu memenuhi sepertiga kebutuhan real pupuk di Kabupaten Sanggau.
“Karena pengalaman kita selama ini kuota yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Provinsi dan Provinsi ke Kabupaten, itu kalau kami perkirakan baru sepertiga yang bisa dipenuhi oleh Pemerintah Pusat,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kabupaten Sanggau, H. John Hendri Senin (10/6).
Mengingat luasnya lahan pertanian, usulan permintaan pupuk oleh Pemerintah Daerah harus dirancang sedemikian rupa sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, sebelum diusulkan Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Hangpang Hortikan Kabupaten Sanggau telah melakukan pertemuan dengan para koordinator penyuluh pertanian di seluruh Kecamatan.
“Maksud kita mengadakan pertemuan itu karena sekarangkan perencanaan pupuk juga menggunakan aplikasi. Namanya aplikasi e-RDKK (rencana devinitif kebutuhan kelompok),” ujar John Hendri.
RDKK ini, lanjutnya harus diusulkan dari sekarang untuk mendapatkan pupuk tahun 2020. Dari beberapa jenis pupuk yang diusulkan, lanjutnya, ada beberapa jenis. Pertama, pupuk urea.
“Pupuk urea ini kita usulkan tahun 2020 sekitar 395 ton. Ini yang sudah kita input dalam aplikasi. Artinya ini data sementara juga, karena kan harus diinput di 15 kecamatan. Data inipun baru mencakup luas lahan 3.047 hektar,” terang John Hendri.
Kedua, pupuk NPK. Untuk pupuk NPK ini sudah diinput disistem aplikasi untuk tahun 2020 sebesar 685 ton. Ketiga, pupuk ZA, sudah terinput sebesar 192 ton. Keempat, pupuk organiik sebesar 164 ton. Dan terakhir, pupuk SP36 sebesar 283 ton.
“Ini data sementara ya, dengan luas lahan 3.047 hektar. Ini pasti bertambah, ini yang baru bisa kita input, terakhir itu kita input bulan Mei lalu,” pungkasnya. (dra)














