loading=

Libur Panjang 9 Hari, ASN Harus Kembali Kerja Tanggal 10 Juni

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat memimpin Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati pada hari Sabtu (1/6). Kesempatan itu Muda mengingatkan ASN untuk kembali kerja pada tanggal 10 Juni mendatang setelah mendapat libur panjang selama 9 hari. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal cuti bersama ASN dengan terbitnya Kepres Nomor 13 Tahun 2019 tentang tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 untuk Hari Raya Idul Fitri dan Natal.

Dengan demikian ASN mendapat total waktu libur Idul Fitri selama sembilan 9 hari. Yaitu mulai Sabtu 1 Juni 2019 yang juga libur nasional Hari Lahir Pancasila, 2 Juni (Minggu), 3 dan 4 (Senin-Selasa sebagai cuti bersama), 5 dan 6 (Rabu-Kamis sebagai hari Idulfitri pertama dan kedua), 7 Juni (Jumat) serta 8-9 Juni (Sabtu-Minggu).

“Baru kali ini libur panjang secara nasional pada perayaan Idul Fitri. Kita saling mendoakan mudah-mudahan bersama keluarga besar dapat merayakannya dengan betul-betul mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah Taala,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai memimpin Hari Kesaktian Pancasila Sabtu (1/6).

Maka, Muda pun meminta agar ASN mulai kembali masuk kerja pada tanggal 10 Juni mendatang.

“Saya berharap pada tanggal 9 Juni sudah kembali di tempat dan tanggal 10 Juni kita semua masuk untuk memulai aktivitas tugas kembali,” harapnya.

Kesempatan itu Muda mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh ASN Pemkab Kubu Raya.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemkab Kubu Raya, kami mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, mohon maaf lahir batin,” pungkasnya.(rob)