Sintang, BerkatnewsTV. Prostitusi online marak di Kabupaten Sintang. Bahkan pengguna jasa esek-esek ini pun diketahui ada yang datang dari kalangan pejabat.
Hal tersebut terungkap saat mucikarinya berinisal F dihadirkan pada saat Polres Sintang gelar press rilis Kamis (16/5).
Dari pengakuan tersangka, bahwa bisnis haramnya tersebut sudah dijalankannya sejak tahun 2016 silam namun sempat berhenti cukup lama dan kembali digelutinya lagi pada tahun 2019 ini.
“Sudah lama berhenti, baru pertama kali ini lagi saya melakukan pekerjaan ini tapi langsung ketahuan sama polisi,” ujar tersangka.
Ia mengakui, bahwa cara promosi yang dilakukannya hanya mengunakan media sosial WhatsApp, dimana ada lebih dari lima wanita pekerja yang berada dibawah naungannya. Harga pun bervariasi dari Rp1 juta hingga Rp3 juta.
“Setiap transaksi saya mendapatkan keuntungan Rp300 hingga Rp600 ribu. Pemesannya dari kalangan umum dan pernah juga dari pejabat,” pungkasnya.(sus)