Singkawang, BerkatnewsTV. Ratusan massa dari Partai Golkar mendatangi Kantor KPU Kota Singkawang Rabu (15/5) dengan membawa berbagai macam atribut.
Massa menuntut KPU mengklarifikasi dugaan penggelembungan suara di Kelurahan Sejangkung Kecamatan Singkawang Selatan.
Dan terjadi perbedaan angka yang menyolok di C1 plano yang merugikan suara Partai Golkar.
Ketua Bapillu Partai Golkar Singkawang M Abdurahman mengatakan indikasi kecurangan tersebut sangat jelas di TPS 07, 10, 18 dan 24 Kelurahan Sejangkung.
Diantaranya C1 plano tidak ditanda tangani anggota KPPS. Bahkan ada diantaranya KPPS menulis angka 15 namun hasil pleno PPK tertulis 115.
“Dasar ini lah yang ingin kita konfirmasikan ke PPK. Apakah di dalam menentukan angka 115 telah melalui mekanisme yang telah di tentukan,” katanya.
Sedangkan lanjut dia sesuai konfirmasi dari PPK yang telah diklarifikasi mereka sudah membuka surat suara.
Ia sebutkan klarifikasi yang dilakukan akan menjadikan alat bukti untuk dilanjutkan permasalahan ini ke jalur Mahkamah Konstitusi.
Golkar sambung Amirudin juga kecewa dengan Bawaslu atas kejadian ini.
Ketua KPU kota Singkawang Riko mengatakan beberapa poin penting yang disampaikan telah diklarifikasi.
Namun pihaknya mempersilahkan ingin menempuh jalur hukum ke MK.
“Jika memang ke MK kita persilakan,” katanya.
Sementara itu. Kabag Ops Polres Singkawang Kompol Joko mengatakan. pengamanan yang dilakukan pihaknya menerjunkan sebanyak 317 personil dari Sabhara dan Brimob.(mzr)