Sanggau, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns mengamankan 12.240 batang rokok dan hampir seratus botol miras ilegal.
Rokok dan miras tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sanggau.
“Pada saat melaksanakan patroli, ada motor yang melewati jalur tidak resmi membawa rokok sejumlah lebih kurang 12.240 batang kemudian ada minuman keras juga,” ujar Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf. Dwi Agung Prihanto di Entikong, Kamis (24/4).
Dwi menambahkan, ketika diamankan pembawa barang-barang tersebut melarikan diri dan meninggalkan bawaannya begitu saja. Diduga pembawa barang yang melarikan diri itu hanya kurir.
Dansatgas menyampaikan, pasca pengungkapan ini pengawasan dan pemeriksaan lintas batas terus diintensifkan terutama di jalur tradisional yang sering digunakan masyarakat melintas batas negara.
Selain itu, Yonmek 643/Wns juga mempertebal kekuatan personil di jalur tradisional yang memiliki frekuensi perlintasan orang cukup tinggi.
“Pengamanan tetap kita intensifkan. Patroli kita tingkatkan kemudian kita siapkan Pos Dalduk dan personil di perbatasan Segumon dan Guna Banir. Kita juga menggandeng instansi di perbatasan untuk terus mengedukasi masyarakat supaya membawa barang dengan prosedur resmi di jalur yang sudah disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, rokok dan miras itu siang tadi diserahkan ke Bea Cukai Entikong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kerugian negara akibat pemasukan ini masih dalam penghitungan pihak terkait.(dra)