Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paolus Hadi mengingatkan agar penerima dana hibah keagamaan hendaknya transparan dalam penggunaannya.
“Gunakan sesuai usulan di dalam proposal, tidak boleh untuk yang lain. Karena saya tahu masih ada yang mau bertingkah menggunakan dana ini. Jangan dipakai yang macam – macam, kalian akan berdosa,” tegas Bupati saat sosialisasi penyaluran dana bantuan hibah bidang keagamaan , Selasa (24/4).
Bupati menegaskan bahwa ia sengaja hadir dalam sosialisasi dana hibah ini untuk mengingatkan kepada penerima.
“Saya sengaja hadir hari ini, tahun lalu saya tidak sempat hadir, karena saya ingin negaskan jangan sampai kemponan,” pungkas Bupati.
“Tahu kemponan,” tanya Bupati kepada seluruh peserta sosialisasi.
“Tahu” jawab peserta kompak.
“Makanya nanti setelah saya buka acara ini, bapak ibu ikuti betul apa yang disampaikan supaya tahu bagaimana mempertanggung jawabkannya supaya ndak kemponan tadi. Karena sudah banyak ya gara – gara hibah ini bermasalah hukum, bupati juga ada yang bermasalah,” ujar PH sapaan akrab bupati.
Bupati menyebut, PAD Kabupaten Sanggau tahun 2018 hanya Rp90 miliar. Rp22 miliar lebih kita untuk pembangunan keagamaan.
“Berapa persen tu dari PAD. Kemudian PAD kita pakai lagi untuk membayar guru – guru kontrak, begitu juga tenaga kontrak dan honor yang lain. Perlu ini saya sampaikan supaya bapak ibu pengurus agama ini paham. Tahun ini PAD kita targetkan Rp100 miliar,” ungkapnya.
Bupati mengingatkan untuk SPJ penggunaan anggaran dana hibah bidang keagamaan diselesaikan secepatnya dan jangan sampai ribut di dalam.
“Ada saya dengar ribut – ribut di dalam tu, sesama panitia ribut masalah anggaran. Saya tidak mau lagi dengar yang seperti ini, harus transparan dan kompak,” ingat bupati.(dra)