Rutan Sanggau Over Kapasitas, Pidana Umum Dominasi Kasus Napi

Kepala Rutan Klas II B Sanggau memberikan arahan kepada para napi pada saat upacara di halaman Rutan. Foto: Dok BerkatnewsTV.

Sanggau, BerkatnewsTV. Membludaknya penghuni rumah tahanan (rutan) menjadi persoalan yang hingga kini belum terselesaikan.

Seperti yang terjadi di Rutan Klas II B Sanggau. Saat ini, penghuni Rutan sanggau tercatat 439. Padahal kapasitas yang tersedia hanya diperuntukan untuk 211 orang.

“Narapidana berjumlah 267 orang, tahanan berjumlah 172 orang dengan jumlah keseluruhan 439 orang,” kata Kepala Rutan Klas II B Sanggau Isnawan, Senin (22/4).

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, pidana umum sebanyak 223 orang dan narkoba sebanyak 216 orang.

“Meskipun over kapasitas, untuk situasi di Rutan Klas II B Sanggau Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya.

Tokoh Pemuda Sanggau, Abdul Rahim meminta permasalahan over kapasitas ini menjadi perhatian serius.

“Harus menjadi perhatian pemerintah pusat dalam hal ini Menkumham. Agar, kedepan dapat menyiapkan lokasi yang strategis dan memadai untuk membangun bangunan yang dapat menampung para tahanan titipan jaksa dan narapidana dalam skala yang besar,” harapnya.

Ia juga mengingatkan perlu kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dan tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi penegakan hukum kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum.(dra)