Kubu Raya, BerkatnewsTV. Agar pengelolaan dana desa tidak terus menerus terjadi penyimpangan, Anggota Komisi V DPR RI Sy Abdullah Alkadri menekankan agar dilakukan pembenahan sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sudah lama kita mengingatkan itu. Edukasi kepada aparat desa harus dilakukan. Supaya tidak ada lagi kades-kades yang berurusan dengan hukum,” tegasnya diwawancarai belum lama ini.
Ia menilai perbaikan sistem dan SDM sebagai upaya mencegah terlambatnya realisasi dana desa yang sering kali terjadi tiap tahun.
“Regulasi sudah buat. Tinggal bagaimana dana desa ini bisa dikelola dengan efektif dan terarah untuk mempercepat pembangunan di desa,” harapnya.
Ia menilai, sejak dikucurkannya dana desa, banyak dampak positif yang dapat dirasakan, salah satunya pembangunan infrastruktur desa menjadi terbantu, meskipun masih ada kelemahan-kelemahan dalam tata kelola dana desa ini.
“Ini yang harus kita minimalisir, jangan sampai yang tidak diinginkan seperti penyimpangan dana desa terus terjadi,” ia mengingatkan.
Politisi Nasdem dapil Kalbar ini juga meminta para kepala desa dapat mematuhi aturan yang berkaitan pengelolaan dana desa. Karena dana desa ini tentu bertujuan mempercepat pembangunan di tingkat desa, dengan jumlah anggaran yang cukup besar.
“Apalagi saat ini kelurahan juga protes, karena tertinggal dari desa, untuk itu di tahun anggaran 2019 kelurahan dialokasikan dana kelurahan meski tidak besar,” tuturnya.(rob)