Di Singkawang, 7.401 Surat Suara Dimusnahkan

Pemusnahan surat suara oleh KPU bersama Kapolres, Bawaslu, TNI diKota Singkawang. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. KPU Kota Singkawang memusnahkan surat suara rusak dan lebih sebanyak 7.401 lembar pada Selasa (16/4).

Ketua KPU Kota Singkawang Riko mengatakan. surat suara yang dimusnahkan antara lain surat suara presiden 103 lembar, surat suara DPR RI 788 lembar, surat suara DPD 185 lembar, surat suara DPR Provinsi Kalbar III 922 rusak dan 1000 lembar lebih.

Surat suara DPRD kabupaten/kota dapil 1 sebanyak 95 rusak dan 1000 lebih, surat suara dapil 2 sebanyak 222 rusak dan 1000 yang lebih. Surat suara dapil 3 sebanyak 31 rusak dan 997 yang lebih. Sedangkan untuk dapil 4 yang rusak sebanyak 58 dan yang lebih 1000 lembar.

“Jadi total yang kita lakukan pemusnahan surat suara lebih dan rusak sebanyak 7.401 lembar surat suara yang di musnahkan.” Katanya.

Sementara terkait distribusi logistik Riko memastikan semuanya telah sampai ke seluruh TPS yang ada di Kota Singkawang.

“Dan masih ditemukan mungkin masih dalam proses dan akan selesai. Dimana saat ini TPS paling jauh ada di nayasofa, gambir dan pamikang,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut dia dalam pendistribusian logistik belum ditemukan kendala yang berarti.

Sementara itu. Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi mengatakan sejauh ini situasi di Singkawang aman terkendali.

Dirinya mengatakan untuk dorongan logistik telah dilakukan pergeseran dari PPS ke TPS yang dikawal oleh anggota kepolisian dibantu TNI.

“Kami tetap memonitor dari jam ke jam dan untuk saat ini tidak ada kendala. Dan dukungan masyarakat juga cukup bagus dan TNI juga. Sampai saat ini berjalan aman,” katanya.(mzr)