KPPAD Kalbar Laporkan Akun Medsos ke Polda

Komisioner KPPAD Kalbar konfrensi pers terkait pelaporan terhadap salah satu akun medsos ke Polda Kalbar. Foto: Ico

Pontianak, BerkatnewsTV. Pasca melakukan pendampingan terhadap Au (14) yang menerima perlakuan penganiayaan oleh 12 orang pelajar dengan berbagai macam SMA yang ada di kota pontianak, KPPAD Kalbar merasa disudutkan oleh salah satu akun twitter yaitu @zianafazura terkait kerja KPPAD.

Dalam hal ini atas kesepakatan dari rapat pleno 9 April 2019, KPPAD sudah melaporkan secara resmi akun tersebut ke Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti.

“Kami menemukan statemen yang meruncing dan membelokkan dari tugas pokok serta fungsi kami, dimana tupoksi kami yang sebenarnya adalah perlindungan dan pengawasan terhadap anak-anak yang ada di Kalbar. Kalau berkaitan dengan penegakkan hukum kami tekankan sekali lagi ranah hukumnya bukan ada di KPPAD,” jelas Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishaq, saat konfrensi pers Selasa (9/4).

Jika memang harus melalui proses hukum, Eka menegaskan bukan masuk kedalam lini KPPAD, tidak menuntut dan mempertanyakan kepada KPPAD. Akan tetapi kepada Polresta Pontianak dalam Unit PPA.

“Bagaimana proses dan kelanjutan kasus ini, tolong kita sama-sama menghargai dan menghormati bidang kerja masing-masing,” tegas Eka.

KPPAD memiliki tupoksi yang harus konsentrasi kepada anak, terlepas anak ini pelaku maupun korban dalam hal ini KPPAD tetap konsentrasi dan fokus kepada korban terlebih dahulu.

“Untuk pelaku saat ini bagaimanapun sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Jika ada masyarakat yang ingin mempertanyakan lagi mengembangkan lagi, atau memiliki kepentingan politik, pribadi, maupun kelompok jangan pernah masuk dalam ranah KPPAD, jangan pernah mengintervensi atau memanfaatkan lembaga kami untuk kepentingan tersebut,” pungkasnya.(ico)