Pontianak, BerkatnewsTV. Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran ke-100, Satpol PP ke-69 dan Sat Linmas ke-57 diperingati dengan menggelar apel bersama di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (8/4).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menilai kelembagaan pemadam kebakaran sebagaimana halnya penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya, sudah semestinya berdiri sendiri sebagai sebuah dinas.
“Tugas dan tanggung jawab pemadam kebakaran dalam melayani dan melindungi masyarakat hanya akan maksimal bila dilaksanakan oleh sebuah dinas yang mandiri di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan perlunya membentuk Dinas Pemadam Kebakaran yang mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya serta penguatan Satpol PP dan Sat Linmas seiring dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
“Selain itu juga melakukan penguatan kapasitas sumber daya aparatur dan sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Sehingga setara dengan penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya juga dapat maksimal dalam memberikan perlindungan dan melayani seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Edi, peran pemadam kebakaran, Satpol PP dan Sat Linmas bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif. Mereka juga berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan dan memberikan perlindungan pada masyarakat, dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat Ulang Tahun Pemadam Kebakaran ke-100, Satpol PP ke-69 dan Sat Linmas ke-57. Terus tingkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan guna mewujudkan perlindungan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan negara,” pungkasnya. (iki/rls)