loading=

Ditpolair Polda Kalbar Amankan Kapal Klotok Bawa Ilegal Logging

Kapal Klotok bermuatan kayu campuran keras sebanyak kurang lebih 26 m3 diamankan Subditgakkum Dit Polair Polda Kalbar. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Kapal Klotok bermuatan kayu campuran keras sebanyak kurang lebih 26 m3 diamankan Subditgakkum Dit Polair Polda Kalbar.

Kapal Klotok tanpa nama dengan ABK berinisial HJ ini diamankan karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Direktur Polair Polda Kalbar Kombes Pol Alex Fauzi menerangkan penangkapan ini berawal dari patroli Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di perairan Sungai Panepet kota Pontianak.

“Pada selasa tanggal 2 April 2019 ABK KP Kasturi 6002 Ditpolair Korpolairud Baharkam melakukan patroli di perairan sungai Penepet, ada kapal klotok yang dicurigai muatannya, lalu unit patroli memeriksa kapal klotok tersebut dan berhasil mengamankan kayu campuran keras sebanyak kurang lebih 26 m3,” terangnya melalui rilis yang diterima BerkatnewsTV, Kamis (4/4).

“Tersangka merupakan warga Sungai Ambawang Kubu Raya berusia 54 tahun,” tambahnya.

Saat ini Subditgakkum masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akan melakukan gelar perkara. Pelaku diduga melanggar pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 dan/atau pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 UU RI tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.

Direktur Polair Polda Kalbar Kombes Pol Alex Fauzi juga menjelaskan akan berkordinasi dengan Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP).(rls)