loading=

Karyawan Tuntut PT Condong Garut Soal Gaji

karyawan PT Condong Garut Kalimantan Barat berdemo di kantor UPT Pengawasan Ketenaga kerjaan Provinsi Kalbar karena pintu kantor perusahaan tertutup rapat. Foto: Joni

Pontianak, BerkatnewsTV. Puluhan karyawan PT Condong Garut Kalimantan Barat, Selasa (2/4) mendatangi kantor pusat perusahaan sawit di Jalan Tabrani Ahmad Pontianak Barat.

Namun, kemudian bergeser ke kantor UPT Pengawasan Ketenaga kerjaan Provinsi Kalbar karena pintu kantor perusahaan tertutup rapat.

Karyawan menuntut janji perusahaan yang akan membayar upah serta cicilan tahun 2018 lalu yang belum juga selesai.

Ketua DPC FSB Kamiparho KSBSI Kabupaten Landak, Yasduhu Zaluku menjelaskan, Februari ini perusahaan baru membayar upah 50 persen itu hasil dari beberapa kali pertemuan.

“Ternyata, juga tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan. Akhirnya dilakukan lagi pendekatan tanggal 28 Maret lalu, sehingga diputuskan akhir bulan maret ini tanggal 31, akan tetapi hari libur maka digeser tanggal 1 kemaren,” ujarnya.

Bahkan kata Yasduhu, bulan Maret 2018, sampai pengawas dari Kabupaten Landak dan pengawas dari Provinsi, telah melakukan pertemuan dengan perusahaan dan telah memberikan nota peringatan pada pihak manajemen perusahaan untuk melakukan penetapan UMK.

Sampai beberapa kali pertemuan yang kemudian juga dibuat perjanjian tertulis antara perusahaan dan pihak kuasa pekerja. Menuntut rapelan upah dari Januari sampai Desember 2018. Karena tidak sesuai dengan ketetapan UMK Kabupaten Landak tahun 2018.

Sampai Desember 2018, perusahaan membayar upah dibawah UMK. Contohnya, karyawan harian Rp91.350 hanya dibayar Rp80 ribu. Karyawan dirugikan Rp11.350.

“Karyawan bulanan yang sejatinya Rp2.283.500 hanya dibayar perusahaan Rp2 juta. Artinya ada selisih Rp200 ribu lebih per bulan itu yang kita tuntut,” terang Yasduhu.

Ketua Pegurus Komisariat Condong Garut, Marius Boni berharap agar UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar membantu mediasi.

“Kita akan lakukan aksi mogok jika tidak ada diindahkan oleh pihak perusahaan,” ancam dia.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Landak menjelaskan, Karim Supendi kedatangan dirinya adalah upaya memfasilitasi karyawan perusahaan tersebut.

Ia berharap, pihak Pengawas di UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar membantu para karyawan yang mempertanyakan nasib mereka.(jon)