Pontianak, BerkatnewsTV. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti mengamankan seorang warga negara Malaysia yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Warga Malaysia itu ditangkap pada Sabtu (23/3) saat pemeriksaan rutin di Pos Dalduk Simpang Empat Dusun Sempadan Tekam Patah Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.
“Laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto, warga negara Malaysia atas nama Mohammad Safiezi Bin Dolhadi itu warga Kp. Telok Serabang, Sematan, 94500 Lundu, Serawak, Malaysia yang akan melintas ke wilayah Indonesia dengan menggunakan sepeda motor Yamaha 125 Z Nopol QAA3711K,” ungkap Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, Minggu (24/3).
Barang bukti yang diamankan lima paket kecil sabu siap pakai dalam pipet dan 1 paket kecil dalam plastik sachet berklep.
Lanjutnya, sabu tersebut ditemukan Pratu Rusdiansyah saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap setiap pelintas batas.
Pelaku menyembunyikan sabu dibalik pelapis helm. Namun ketahuan. Oleh Pratu Rusdiansyah dilaporkan kepada Danpos Letda Inf Henrry Budiarto.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Pos Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Saat dilakukan pemeriksaan oleh Danpos Letda Inf Henrry Budiarto, Mohammad Safiezi Bin Dolhadi mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli di Kampung Serabang, Malaysia dengan harga 100 RM dan akan digunakan sendiri,” ujar Kapendam.
Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Paloh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (rls)