Obat Antibiotik Tidak Lagi Dijual Bebas, Harus Gunakan Resep Dokter

Salah satu obat antibiotik yang tidak boleh dijual bebas tanpa resep dokter adalah Amoxicillin. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Masyarakat Kalbar ini tidak lagi bebas membeli obat antibiotik dikarenakan untuk membeli obat tersebut harus menggunakan resep dokter seperti Penicillin, Amoxicillin, Cefadroxil, Erythromicyn, Ciprofloxacin atau Tetrasiklin dan lain-lain.

Hal itu disampaikan Hotmasita Harahap selaku Staf Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

“Ini sesuai dengan surat edaran dari Gubernur bahwa antibiotik jika pemakaiannya tidak benar, maka akan terjadi resistensi. Luka kecil ataupun besar itu bukanlah ukuran yang mana kalau menggunakan obat golongan antibiotika itu tetap harus dibawah pengawasan dokter,” ujarnya pada Rabu (20/3).

Hotmasita Harahap selaku Staf Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Foto: Iki

Hotma menjelaskan jika terjadi resistensi akibat penggunaan antibiotik yang tidak benar akan membahayakan pasien itu sendiri.

Adapun resistensi antibiotik adalah keadaan di mana kuman tidak dapat lagi dibunuh dengan antibiotik. Pada saat antibiotik diberikan, sejumlah kuman akan mati. Tapi kemudian terjadi mutasi pada gen kuman sehingga ia dapat bertahan dari serangan antibiotik tersebut.

“Jika jumlah bakteri resisten antibiotik semakin banyak, maka beragam prosedur medis seperti transplantasi organ, kemoterapi, pengobatan diabetes dan operasi besar menjadi sangat berisiko. Efek lebih jauhnya, pasien harus menanggung perawatan yang lebih lama dan lebih mahal,” jelasnya.

Namun, Hotma memberikan solusi kepada masyarakat yang ingin mendapatkan obat antibiotik dianjurkan untuk ke puskesmas dengan pengawasan dokter.

“Kalau berpikir karena harga antibiotik itu murah itu kan bisa didapat pelayanannya ke puskesmas. Jadi masyarakat dianjurkan untuk ke puskesmas dan tetap pengawasan oleh dokter. Ini untuk kesehatan kita bersama,” pungkasnya. (iki)