Sanggau, BerkatnewsTV. Salah seorang dari orang tua siswa disalah satu SMA di Kabupaten Sanggau pada Kamis (14/3) mendatangi Polres Sanggau.
Kedatangan orang tua siswa tersebut guna melaporkan salah satu oknum guru yang dituding melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap anakn perempuannya yang duduk di kelas X.
Setelah mendengar aduan dari orang tua murid dan melihat keterangan dari saksi lainnya (Murid-murid yang ada diruang kelas pada saat itu) Personil Sat Reskrim Polres Sanggau yang saat itu bertugas, Brigadir Tri Mauludin melakukan mediasi dengan pihak sekolah dengan mempertemukan kedua belah pihak, orang tua murid FD dan Oknum Guru AS diruang BP satu diantara SMA di Kabupaten Sanggau.
Informasi yang diperoleh wartawan terungkap kronologis berawal dari perkataan kasar FD kepada rekan sekelasnya saat pelajaran sedang berlangsung dan berniat sedang bergurau, namun terdengar AS (guru) yang sedang mengajar.
“Kemudian oleh AS, korban diminta maju kedepan dan kemudian korban ditampar sebanyak lebih dari tiga kali dan kemudian baju korban sempat ditarik-tarik didepan murid lainnya dan kemaluan korban juga dipegang oleh AS tersebut,” terang Brigadir Tri Mauludin.
Setelah mendengar keterangan para saksi akhirnya dibuat kesepakatan dan AS mengaku bersalah dan meminta maaf dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan bersedia meminta maaf kepada korban dan guru lainnya didepan Murid saat digelarnya apel pada Senin mendatang.(dra)