Singkawang, BerkatnewsTV. Sat Reskrim Polsek Singkawang Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Kuala Kecamatan Singkawang Barat berinisial PB dan CD pada Selasa (12/3) malam.
Kanit Reskrim Polsek Singkawang Barat IPDA Supianik mengatakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban bernama Rudi yang uangnya sebesar Rp14.950.000 yang telah ditabungnya selama 7 tahun untuk menikah telah hilang.
“Dari laporan itu Polisi langsung melakukan penyidikan. Dan mengarah kepada seorang tersangka berinisial PB,” tuturnya.
Dari interogasi tersangka PB mengaku bahwa uang hasil curianya telah dibelikan narkoba Sabu di Kota Pontianak bersama rekannya berinisial CD.
“Dari hasil penangkapan tersangka PB polisi berhasil mengamankan barang bukti uang sisa hasil curiannya sebanyak kurang lebih 6 juta dan pakaian yang dibeli dari hasil curiannya,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan tersangka PB lanjut dia, sekitar pukul 1.30 dinihari Sat Reskrim Polsek Singkawang Barat di back up Tim Sus Merpati yang dibentuk Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka CD di rumahnya Kelurahan Kuala.
“Dari tangan tersangka CD polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 5 ji yang dikubur tersangka di belakang rumah,” katanya.
Saat hendak digelandang ke Mapolsek Singkawang Barat. Isak tangis warnai penangkapan tersebut. Lantaran sang istri tak menyangka suaminya tercinta terlibat narkoba.
Rudi, korban saat ditemui mengaku uang yang hilang tersebut merupakan hasil tabungannya selama 7 tahun yang akan digunakan jika ia akan menikah.
“Tujuh tahun uang itu saya tabung. Rencananya uang itu akan saya pergunakan untuk menikah. Namun apes bang uangnya habis. Ya mau bagaimana lagi, terpaksa harus menabung lagi,” katanya lesu.(mzr)