Sintang, BerkatnewsTV. Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang Syarif Muhammad Taufik menambahkan terkait WNA asal Yaman ini sudah memiliki Surat izin tetap.
Dan sudah rekam KTP el pada dua bulan lalu tetapi belum dicetak. Akan tetapi untuk memasukan ke DPT pada pemilu mendatang ditegaskan pria berkaca mata ini bukan ranahnya Dukcapil akan tetapi ranahnya KPU.
“Apabila yang bersangkutan dimasukkan ke DPT kami memastikan untuk mencabut datanya. Hingga saat ini belum kita cetak KTP elnya dan belum terdaftar di DPT dan apabila yang bersangkutan sudah terdaftar di DPT maka kami minta KPU untuk mencabutnya kembali,” tegasnya.
Disinggung soal proses pernikahanya dengan Novin Te Yani yang merupakan WNI memang secara sah,hanya saja dia tidak dapat menyebutkan secara detil karena posisinya saat ini sedang berada di luar kota.
“Untuk pernikahannya secara sahabat karena mereka juga sudah memiliki KK hanya saja kaitan dengan data saya belum bisa menjelaskan saat ini saya sedang berada di Pontianak,” pungkasnya.(sus)