Sintang, BerkatnewsTV. Bawaslu Provinsi Kalbar melakukan pengecekan data Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kalbar.
Dan daftar sementara tercatat 11 WNA, Bengkayang dan Sintang masing-masing satu WNA yang melakukan perekaman e-KTP, tetapi tidak masuk DPT.
Temuan ini telah ditelusuri Bawaslu di sejumlah kabupaten/ kota di Kalbar. Seperti yang terjadi di Sintang.
Ketua Bawaslu Sintang Fransiskus Ancis membenarkan temuan WNA melakukan telah perekaman e-ktp.
“Ya benar yang tadi kami dapat dari Dukcapil ada satu WNA yang sudah rekam KTP el tapi tidak masuk DPT dan KTP nya juga belum di cetak,” ungkapnya dikonfirmasi BerkatnewsTV Kamis (7/3).
WNA tersebut yakni Abobaker Ali Abdullah asal Yaman yang telah berdomisili menjadi warga Kecamatan Sui Tebelian Desa Sungai Ukoi Rt/rw 005/002.
Pun demikian Ancis tegaskan jika bukan WNI dipastikan tidak memiliki hak pilih.
“Kalau bukan WNI, maka pasti tidak mempunyai hak pilih mbak
Kan tetap sebagai biodata nya orang asing mbak alias WNA,” jelasnya.
Hal senada dibenarkan oleh Ketua KPU Sintang Hazizah bahwa di Sintang ada WNA yang sudah rekam KTP el tetapi dicek tidak masuk daftar pemilih.
“Ada, WNA yang sudah ber-KTP. Tapi di cek tidak termasuk di DPT,” tuturnya.
Langkah selanjutnya dikatakan Hazizah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil.
“Kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil jika ada WNA yang sudah ber-KTP dan mengecek apakah masuk atau tidak di DPT,” ujarnya.(sus)